MANADO – DPRD Manado kembali meninggalkan Manado pasca pembahasan APBD Perubahan kota Manado 2011. Pantauan wartawan, (14/10/11) siang tadi, Komisi C Dewan Kota Manado telah mengosongkan ruangan Komisi C Bidang Pembangunan Dekot Manado karena sejak pagi hari telah menuju Bandara Samratulagi untuk terbang satu arah Jakarta selanjutnya Bekasi, guna melakukan kunjungan kerja.
Namun para legislator terkesan lupa kalau APBD Perubahan Kota Manado 2011 yang baru saja diparipurnakan belum dikonsultasikan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan serta Perda APBDP tersebut belum mendapatkan nomor.
Informasi yang akurat yang sempat didapatkan wartawan, dana perjalanan Dekot Manado sudah habis terpakai oleh semua anggota dewan sejak perjalanan yang dilakukan mulai bulan Januari sampai September 2011.
Rendy, Mahasiswa Unsrat yang selama ini memantau kinerja Dewan Kota Manado menyesalkan ulah Anggota DPRD Komisi C yang berani melakukan perjalanan keluar daerah padahal Perda APBD Perubahan yang menganggarkan Perjalanan Dinas Anggota Dewan belum bernomor bahkan Konsultasi belum dilakukan Pemerintah Kota dan Legislatif sehingga dengan sendirinya dasar hukum perjalanan Komisi C DPRD Kota Manado illegal.
Lebih lanjut Rendy menyatakan seharusnya Pimpinan Dewan tidak mengijinkan anggotanya keluar daerah agar tidak melawan Hukum. Anggota yang terpantau telah menuju Jakarta, Frangky Sinjal, Benny Parasan, Moris Korah, Aruji Rajab dan Merry Sidarta. (tim)