Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Kota Tomohon Tahun Anggaran 2013 di depan sidang paripurna DPRD yang dipimpin ketua dewan Andy Sengkey SE.
Eman dalam sambutannya mengatakan, perubahan–perubahan APBD tahun anggaran 2013 mencakup alokasi dana tunjangan profesi guru PNS melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 101/PMK.07/2013 tanggal 8 Juli 2013 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 41/PMK.07/2013 tanggal 27 Februari 2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi guru PNS daerah provinsi, kabupaten dan kota tahun anggaran 2013. Kemudian alokasi dana tambahan penghasilan guru melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/PMK.07/2013 tanggl 27 februari 2013 tentang pedoman umum dan alokasi dana tambahan penghasilan bagi guru PNS daerah provinsi kabupaten dan kota tahun anggaran 2013.
“Kondisi yang perlu dicermati hingga semester pertama ini adalah realisasi pendapatan telah mencapai 56,64 persen yakni pada kelompok pendapatan asli daerah di antara jenis-jenis penerimaan telah mencapai 100 persen, memungkinkan perlu adanya penambahan target. Diperkirakan kondisi seperti ini secara langsung mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan yang sudah direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2013,” jelas Eman.
“Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2013 secara umum dapat kami sampaikan, pendapatan semula berjumlah Rp 418.401.511.150 setelah perubahan berjumlah Rp 458.477.532.416, terjadi peningkatan sebesar 9,58 persen. Peningkatan tersebut dari komponen pendapatan asli daerah yang semula sebesar Rp 12.500.975.000 setelah perubahan berjumlah Rp 12.700.975.000. Dana perimbangan Rp 396.674.986.00, tidak mengalami perubahan. Pendapatan lain-lain daerah yang sah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yakni dari anggaran semula sebesar Rp 9.225.550.150 setelah perubahan berjumlah Rp 49.101.571.416,” terangnya.
Sementara untuk belanja semula berjumlah Rp 440.727.437.151 setelah perubahan berjumlah Rp 487.182.091.789 terjadi peningkatan sebesar 10,54 persen. Komponen belanja tidak langsung yang semula dianggarkan sebesar Rp 202.500.987.980 setelah perubahan berjumlah Rp 247.029.002.497. Kemudian pada komponen belanja langsung, yang semula dianggarkan sebesar Rp 238.226.449.535 setelah perubahan menjadi sebesar Rp 240.153.089.292.
“Sementara pembiayaan semula berjumlah Rp 27.025.926.365 setelah perubahan berjumlah Rp 33.404.559.373 terjadi peningkatan sebesar 23,60 persen. Dalam proses pembahasan nantinya kita bersama-sama dapat menarik benang merah untuk mencapai hasil yang paling maksimal,” pungkasnya. (recky pelealu)