Airmadidi-Bertempat di gedung sidang DPRD Minahasa Utara (Minut) , Selasa (11/7/2017) digelar sidang paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Minut Tahun Anggaran 2018.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Minut Berty Kapojos diikuti oleh Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong serta Forkopimda yaitu Kapolres Minut AKBP Alfaris Patiwael SIK MH, Dandim 1310 Bitung-Minut Letkol Inf Deden Hendayana SSos, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Agus Mahendra SH MH dan Kajari Minut Rustiningsih SH MSi. dan parah kepala SKPD Minut.
Dalam rapat paripurna ini juga dilakukan pembicaraan tingkat I atas II buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016 dan ranperda tentang retribusi daerah.
Dilaksanakan juga pembicaraan tingkat I ranperda inisiatif DPRD tentang hak keuangan dan adminidtrasi pimpinan dan anggota DPRD Minut.
“Saya harap dalam menyusun KUA/PPAS APBD 2018 tidak melakukan coppy paste APBD yang sebelumnya sehingga dalam pembahasan KUA/PPAS harus disertai dengan RPJMD,” ucap Berty Kapojos membuka sidang.
Terpantau, semua fraksi yaitu PDIP, Gerindra, Hanura, Partai Golkar, Demokrat dan Restorasi Keadilan Indonesia menerima rancangan KUA-PPAS yang disampaikan oleh Bupati VAP.
Sementara Bupati Minut menjelaskan bahwa APBD 2018 lebih banyak diplot untuk pembangunan daerah.
“Biaya perjalanan dinas pejabat dan staf sudah diminimalisir, kita fokus pada pembangunan daerah, khususnya ke perangkat daerah yang menunjang visi misi pemerintah seperti Dinas Pariwisata, Dinas Industri, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, dan beberapa lainnya,” ujar Panambunan.(findamuhtar)