Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Apa Itu RPP Perizinan Berusaha Daerah? Ini Penjelasan Mendagri dalam Rapat Bersama Pjs Gubernur Agus Fatoni

by Finda Muhtar
Kamis, 12 November 2020, 16:50 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 1share
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni saat rapat bersama Mendagri.

Manado, BeritaManado.com – Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni mengikuti kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik secara virtual atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah di Kantor Gubernur, Kamis (12/11/2020).

Kegiatan yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dari Kantor Kemendagri Jakarta ini juga dihadiri secara virtual oleh Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan pertimbangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sehingga disusunnya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Pertama, membangun sumber daya manusia (SDA). Sumber daya manusia ini harus produktif, sumber daya manusia yang terdidik terlatih sehat, sumber daya manusia yang unggul. Fokus beliau kepada dua hal: Satu, fokus kepada pendidikan dengan menggenjot kualitas pendidikan agar kualitas pendidikan kita menjadi semakin baik untuk membentuk manusia Indonesia yang terdidik. Kedua, adalah harus sehat. Salah satu problema besar di negara kita adalah stunting maka peningkatan kesehatan menjadi prioritas di tingkat pusat dan tingkat daerah,” kata Mendagri.

Lanjut Mendagri, melalui pembangunan infrastruktur yang baik maka masyarakat dan pengusaha akan mendapatkan kemudahan.

“Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur. Infrastruktur ini penting sekali, dan kita sudah merasakan itu. Konektivitas jalan raya, konektivitas di laut, konektivitas di bidang IT, dan lain-lain. Ini akan memudahkan mobilisasi, transportasi, dan komunikasi yang selain diperlukan oleh masyarakat juga diperlukan oleh pengusaha, baik dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itulah infrastruktur tetap dilanjutkan, seperti Trans Jawa, Trans Sumatera, Trans Kalimantan, Trans Papua. Selain itu, bandara-bandara baru, dermaga-dermaga baru, jembatan-jembatan baru, itulah yang dipacu,” terangnya.

Kemudian, Mendagri menyampaikan pentingnya perbaikan regulasi di tingkat pusat dan daerah dan juga reformasi birokrasi.

Hal itu akan memudahkan investor tanah air dan luar negeri menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia.

“Ketiga, deregulasi. Regulasi di tingkat pusat peraturan pemerintah dan di tingkat daerah itu banyak sekali yang over lapping dan kemudian banyak sekali yang berbeda-beda, sehingga membuat kesulitan. Ada sekian ribu peraturan kepala daerah dan peraturan daerah, maka timbul ide untuk menyederhanakan dalam rangka untuk membuka dan menciptakan lapangan kerja dengan prinsip menggabungkan Undang-Undang atau Omnibus Law,” terangnya.

“Keempat, melakukan reformasi birokrasi. Menyederhanakan birokrasi kita yang cenderung bertele-tele, sehingga kalau di negara-negara lain cepat hitungan jam hitungan hari, kita berbulan-bulan dan ada yang bertahun-tahun. Akhirnya para pengusaha, para pencipta lapangan kerja lari, maka peran daripada non pemerintah swasta menjadi sangat penting. Oleh karena itulah swasta baik dalam negeri maupun luar negeri harus diberikan kepastian dalam rangka menciptakan lapangan kerja dengan prinsip yang bisa menguntungkan rakyat, tanpa mengorbankan hal-hal yang dasar seperti lingkungan, dan sebagainya,” lanjutnya.

Selain itu, Mendagri menyampaikan, keinginan Presiden Jokowi agar terjadi transformasi ekonomi di Indonesia dengan mengoptimalkan seluruh peluang yang ada, baik itu SDA, SDM dan juga mengedepankan industri manufaktur seiring dengan perkembangan arus globalisasi.

“Kelima, dalam melakukan transformasi ekonomi kalau kita mengandalkan sumber daya alam saja, minyak, gas dan lain-lain maka kita akan ketinggalan. Karena kita harus memperkuat ekonomi kita dengan industri manufaktur. Di masa modern ini dengan menggunakan IT ini sudah mendominasi dunia, mulai dari microsoft, apple, google, facebook, dan lain-lain. Mereka tidak hanya mengandalkan sumber daya alam meskipun sumber daya alam tetap menjadi salah satu revenue kita dan sebetulnya banyak peluang lapangan kerja yang lain,” urainya.

Oleh sebab itu, Mendagri mengingatkan kembali, alasan Omnimbus Law dibuat, yaitu untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

Melihat juga dari tiga faktor yang mendukung Indonesia untuk menuju negara dominan, yaitu angkatan kerja yang besar, SDA yang melimpah, dan luas wilayah yang besar.

Apabila tidak diberdayakan justru akan menimbulkan dampak negatif, diantaranya bencana demografi, masalah sosial, masalah keamanan dan lain-lain.

Mendagri berharap pemerintah daerah dapat bersikap proaktif dalam memberikan masukkan dan mendukung hal tersebut dengan mengutamakan prinsip utama, yaitu meminimalisir pengangguran.

“Saya mohon kepada bapak/ibu kepala daerah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau yang mewakili kita kembali kepada spirit, yaitu membuka lapangan kerja seluas-luasnya tanpa menafikan prinsip-prinsip yang penting,” jelasnya.

Mendagri menambahkan, apabila semua masyarakat bekerja produktif maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga tidak akan terjadi masalah sosial, keamanan dan lain-lain.

Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi yang baik dapat mengeluarkan Indonesia dari middle income trap.

“Semua bisa bekerja mendorong ekonomi kita di tingkat daerah maupun di tingkat pusat dan dalam konteks yang lebih luas Indonesia akan mampu keluar dari jebakan negara pendapatan menengah middle income trap menjadi negara besar di bidang ekonomi seperti diprediksi oleh berbagi otoritas Internasional, menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia,” pungkasnya.

(***/Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Agus FatoniMendagri Tito KarnavianRPP Perizinan Berusaha Daerah

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.