Manado, BeritaManado.com — Gerakan donor Plasma Konvalesen digaungkan oleh pemerintah sebagai upaya penyembuhan pasien Covid-19.
Tapi, tahukah kamu apa itu donor Plasma Konvalesen?
Menurut dr SB Stephen Lapian, sebagai Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) RSUP RD Kandou Manado, donor Plasma Konvalesen adalah mendonorkan plasma darah yang dilakukan oleh penyintas Covid-19 yang telah sembuh (fase konvalesen).
“Dimana plasma darah penyintas mengandung banyak antibodi yang bisa dipakai oleh pasien lain untuk mengatasi infeksi virus penyebab Covid-19,” ungkap dr Stephen Lapian kepada BeritaManado.com, Kamis (5/8/2021) malam ini.
Caranya, lanjut Lapian, setelah plasma penyintas diambil, kemudian ditransfusikan ke pasien Covid-19.
“Konvalesen ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi penyintas COVID-19 dan hanya boleh digunakan untuk kodisi kedaruratan, sebagai upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian pada pasien COVID-19. Data menunjukkan, efikasi pengobatan transfusi plasma konvalesen cukup tinggi sebesar 60 – 90%,” jelasnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi pendonor, lanjut Lapian, pendonor pernah mendapatkan Covid-19 dibuktikan dengan keterangan telah sembuh minimal 14 hari.
“Kemudian akan dites sampel darahnya apakah layak sebagai pendonor : lolos skrining infeksi menular lewat transfusi darah IMLTD dan mempunyai kadar antibodi untuk dipakai pada terapi plasma konvalesen,” ujarnya.
Secara sederhana, lanjut Lapian, kalau vaksinasi virus dilemahkan Covid-19 itu disebut vaksinasi aktif.
“Maka pemberian terapi plasma konvalesen disebut vaksinasi pasif,” urai Lapian seraya menambagkan, terapi plasma konvalesen telah masuk dalam pedoman penanganan Covid-19 sebagai terapi tambahan.
Di UTD RSUP RD Kandou sendiri, kata Lapian telah dilakukan pendonoran Plasma Konvalesen.
“Pengambilan plasma konvalesen di UTD RSUP RD Kandou Manado memakai alat pemisah komponen darah, namanya mesin Aferesis,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)