Manado, BeritaManado.com — Ditengah maraknya COVID-19 atau virus corona di masyarakat, pemerintah Kota Manado melalui Wali Kota Manado, Dr Ir. G S. Vicky Lumentut M.Si DEA berikan beberapa himbauan kepada seluruh warga kota Manado dan juga meliburkan para siswa selama 14 hari guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dengan adanya himbauan dan perintah dari Wali Kota Manado, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kota Manado, Yohanis B. Waworuntu, SE, M.Si turun lapangan lebih khusus ditempat tempat keramaian untuk berikan edukasi kepada setiap masyarakat kota Manado.
Saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Rabu (18/3/2020) Kasat yang akrab di sapa Hanny ini mengatakan, ini adalah bagian dari instruksi dari Wali Kota Manado dan bentuk dari kepedulian Wali Kota kepada warganya.
“Kami diberikan perintah langsung oleh Wali Kota untuk turun lapangan seperti di mall-mall atau tempat keramaian di kota Manado untuk berikan edukasi kepada masyarakat akan himbauan yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota maupun pemerintah daerah begitu juga dengan pemerintah pusat terkait COVID-19,” ujar Yohanis Waworuntu.
Hanny juga mengingatkan kepada seluruh warga Kota Manado terlebih bagi adik-adik masih bersekolah yang diberikan libur 14 hari untuk tetap dirumah, belajar dari rumah.
“Bagi adik-adik yang masih bersekolah tolong digunakan waktu libur ini dengan belajar dari rumah seperti himbauan dari pemerintah, jangan digunakan untuk rekreasi atau jalan-jalan, karena pemerintah berikan libur dengan tujuan untuk memutus penyebaran COVID-19,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu warga yang diberikan edukasi oleh anggota Satpol PP Manado mengapresiasi langkah sigap yang dilakukan pemerintah Kota Manado melalui Satpol PP Manado.
“Pemerintah sangat sigap, kami selaku masyarakat malu karena ditegur dan diberikan edukasi, tapi kami berterimakasih karena telah diingatkan dan diberitahukan dampak dan cara penangkalan dini dari Covid-19,” ujar Andre Lanawaang kepada BeritaManado.com Rabu (18/3/2020).
(DimasKoesnan)