
Manado — Kejadian menyakitkan menimpa M, wanita asal Manado yang menjadi korban penganiayaan mantan pacarnya pada Rabu (1/11/2017) malam di dua tempat berbeda menggunakan gagang pisau berbahan besih putih.
Penganiayaan bermula saat pelaku mendapati korban sedang bersama pacarnya di sebuah rumah di seputaran Tikala.
Api cemburu membuat pelaku kalap hingga langsung memarahi korban sambil mencabut pisau dan mencoba menikam pacar korban.
Tak puas, meski M telah terjatuh karena berusaha melindungi pacarnya, pelaku masih saja mencoba menikam pacar korban namun masih bisa ditangkis dengan tangan kiri hingga mengakibatkan luka dibeberapa jari.
Pelaku yang merupakan lelaki dengan sejumlah tato dibadannya itu kemudian langsung menarik korban dan membawa korban ke salah satu tempat kos yang berada di Kecamatan Malalayang.
Amarah karena cemburu yang belum reda, pelaku pun kembali memukul korban dengan menggunakan gagang pisau sampai mengalami luka memar dibagian lengan tangan kiri, paha kaki sebelah kiri, serta luka gores dibagian dada akibat terkena pisau.
Meski telah mengalami penganiayaan sejak Rabu, tapi korban baru memberanikan diri melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian pada Minggu (5/11/2017) meski mendapat ancaman.
Rupanya, laporan tersebut cukup membuat pelaku gusar, mengingat dirinya merupakan residivis 338 dan belum lama keluar dari tahanan, sehingga pelaku memutuskan menyerahkan diri.
Kronologis kejadian tersebut pun dibenarkan Kasubag Humas Polresta Manado, Roly Sahelangi kepada BeritaManado.com, dan membenarkan, pada Senin (6/11/2017) sore tadi telah dilakukan penyidikan terhadap korban dan saksi.
“Pelaku memang menyerahkan diri dan baik pelaku maupun korban sedang dalam proses penyidik,” ujar Roy.
(rds)