
Minsel, BeritaManado.com – Polsek Amurang mengamankan pria berinisial JB (20), warga Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang menganiaya kakak iparnya.
Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang Iptu Joutje Pajow pada Jumat (24/03/2023), membenarkan adanya kasus ini.
Dikatakan Iptu Joutje, peristiwa diawali perselisihan antara lelaki Jimmy Lumempow dengan istrinya.
“JB, adik istri Jimmy yang bermaksud membela kakaknya, terlibat adu mulut dengan lelaki Jimmy yang berujung pada perkelahian,” terang Iptu Pajo
“Saat lelaki Jimmy dalam posisi lengah, ia dianiaya oleh Jeremy menggunakan pisau dapur,” ujarnya lagi.
Akibatnya perkelahian ini menurut Kapolsek Amurang, lelaki Jimmy mengalami luka robek di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sementara, lelaki JB juga mengalami luka robek di jari tengah tangan kiri,” ucap Kapolsek Amurang.
Saat ini lelaki JB serta barang bukti senjata tajam sudah diamankan.
“Kami masih terus mendalami dan menyelidiki kasus ini guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” tukas Kapolsek Amurang.
TamuraWatung