Ratahan – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) gerah gara-gara pembayaran untuk surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dari bulan Januari sampai mengakhiri Maret ini tak kunjung direalisasikan.
Ketua Komisi A DPRD Mitra Ani Boseke menegaskan, pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah kabupaten jangan ada kesan ingin memasung hak-hak dari DPRD. “Kan aneh, kami sudah bekerja melaksanakan tugas, tapi hak yang seharusnya kami terima belum dibayar,” sesal Boseke akhir pekan kemarin.
Sejauh ini menurut dia, tidak jelas kenapa SPPD yang sebelumnya menggunakan uang pribadi anggota dewan belum dicairkan. Padahal jelas itu kewajiban yang harus direalisasikan, “kasarnya uang tersebut dipinjam dan tinggal dikembalikan ke pemiliknya. Jadi seharusnya tidak perlu dipersulit seperti saat ini,” kata Boseke.
Dirinya sendiri mempertanyakan kenapa bendahara yang baru diangkat dan dilantik kemudian mundur. Padahal ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. “Kosongnya posisi bendahara menganggu proses penyelesaian keuangan di dewan. pertanyaannya, ada apa dengan mundurnya bendahara yang baru?,” sentil Boseke.
Diketahui, DPRD telah melaksanakan tiga kali agenda keluar daerah, diantaranya melakukan konsultasi Honda K2 ke BKN, dan beberapa agenda konsultasi lainnya dari setiap komisi. Hanya untuk SPPD yang seharusnya diterima, sampai saat ini tak kunungi diberikan. *