
Kotamobagu, BeritaManado.com – Angkutan umum atau memiliki potensi dalam penyebaran COVID-19.
Pengguna angkutan umum berisiko tinggi tertular jika terdapat virus atau penumpang yang membawa virus ini ikut bersama di dalamnya.
Menyikapi hal ini di Kota Kotamobagu, Dinas Perhubungan (Dishub) intens mengimbau masyarakat pengguna moda transportasi umum agar selalu mengutamakan protokol kesehatan.
Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan mengakui agak kesulitan dalam menerapkan protokol kesehatan terutama soal menjaga jarak.
Menurut dia, pihaknya tidak bisa membatasi jumlah penumpang karena belum ada aturan.
“Di angkutan umum, orang yang keluar masuk pasti selalu berganti. Kemudian, menjaga jarak memang sulit dilaksanakan di dalamnya,” kata Nasli, Kamis (8/10/2020).
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya tidak kehilangan akal.
Menurut Nasli, Dishub bekerja sama dengan Polisi, TNI dan Satpol-PP turun ke terminal-terminal secara stasioner maupun mobile untuk memantau penerapan Prokes dalam angkutan.
Para sopir hingga pemilik angkutan umum diwajibkan menerapkan protokol kesehatan bagi para penumpangnya.
“Jelas wajib. Itu kami pantau. Para sopir dan kondektur juga harus ikut protokol kesehatan. Kemudian mengingatkan penumpang sebelum masuk ke kendaraan untuk terlebih dahulu mencuci tangan dan memakai masker. Sebab, belum ada aturan pembatasan jumlah penumpang. Juga, kendaraan harus selalu di semprot disinfektan sebelum dan sesudah beroperasi,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan beberapa cara yang bisa dilakukan penumpang maupun calon penumpang saat menggunakan transportasi umum namun tetap aman dari virus corona.
“Cuci tangan sebelum masuk dan sesudah keluar dari transportasi umum. Memakai masker dan handskun untuk meminimalisir sentuhan dengan orang lain. Dan jika sampai ke tujuan, usahakan segera mandi dan mengganti pakaian,” ucap Nasli.
(Penulis: Rezandi Ibrahim)