
Manado, BeritaManado.com – Bawaslu Garut meminta KPU agar segera mencoret Anggota TNI dan Polri yang masuk dalam daftar pemilih tersebut.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, ada banyak data TMS di sejumlah kecamatan yang menemukan Anggota TNI dan Polri masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Garut, Iim Imron, Selasa (4/4/2023).
Ia mengklaim pihaknya bersama Panwaslu Kecamatan dan Desa terus berpatroli mengawasi kinerja penyelenggara Pemilu yang sedang melakukan pemutakhiran data pemilih.
Hasilnya, ditemukan seribu lebih anggota TNI dan Polri masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2024.
Anggota TNI dan Polri masih masuk dalam daftar pemilih. Ini dimungkinkan karena status pekerjaan tidak tercantum di data Dinas Catatan Kependudukan dan catatan sipil.
“Kemungkinan data dari Disdukcapil tidak tercatat sebagai anggota TNI – Polri jadi masih masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2024,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga masyarakat yang seharusnya masuk dalam daftar pemilih tapi tidak dicoklit.
“Laporannya baru 10 KK yang belum dicoklit. Nanti kita rekomendasikan untuk segera dicoklit dan dimasukkan ke dalam hak pilih,”katanya
(abinenobm)