Amurang – Personil Polres Minahasa Selatan (Minsel) tidak diperkenankan mengajukan cuti hingga perayaan tahun baru. Demikian disampaikan Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH.
Kapolres menyampaikan, dalam rangka menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, para personil kepolisian diperhadapkan dengan tugas dan tanggung jawab dalam pengamanan hari raya besar.
“Untuk itu bagi anggota akan direstui cuti usai perayaan Tahun Baru. Hal ini merupakan perintah pimpinan dalam hal ini Kapolri dan Kapolda Sulut,” ujar Bawensel.
Terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru, telah disiapkan 150 personil disamping kegiatan pengamanan yang dilakukan pihak Polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polres Minsel.
“Diupayakan paling tidak setiap gereja terdapat satu polisi yang akan membantu menjaga berlangsungnya ibadah dihari raya tersebut,” ungkapnya
Menyangkut pengamanan Natal dan Tahun baru ini pula, pihak kepolisian Minsel telah mendirikan 5 pos pengamanan, dua diantaranya merupakan pos pelayanan terpadu dengan melibatkan instansi pemerintah yang terletak di Maruasey Lelema dan di Mobongo.
Sedangkan 3 pos pengamanan lainnya yakni di Tumpaan, Pertigaan Bank Sulut Amurang, dan didepan Sakuramart Amurang.
Upaya pengamanan ini pula sekaligus dengan upaya mengantisipasi masuknya teroris. Dimana sebelumnya usai Pilkada, operasi cipta kondisi dengan sasaran bahan peledak, senjata api, serta pelanggaran lain, dilakukan hampir setiap hari oleh pihaknya, maupun beberapa kesempatan bekerjasama dengan pihak TNI, paparnya. (sanlylendongan)