
Manado – Permasalahan yang menimpa KPU Kota Manado rupanya akan menjadi masalah serius dan berujang hingga keproses hukum dan bukan tidak mungkin anggota KPU Manado akan berakhir di Penjara.
Apalagi jika semua dugaan terjadinya pelanggaran Pemilu, khususnya pada proses penghitungan suara dan rekapitulasi di berbagai tingkatan Kota Manado hingga terjadinya penonaktifan KPU Manado terbukti pada proses hukum.
Gubernur Sulawesi Utara, Dr Sinyo Harry Sarundajang dalam tanggapannya kepada wartawan di kantor gubernur Sulut, Selasa (8/5/2014) juga menegaskan bahwa permasalahan ini sementara ditindaklanjuti pihak Kejaksaan dan Polda Sulut.
“Karena Kejaksaan Negeri juga pengacara negara, kejaksaan Tinggi dengan Polda bila mana terjadi tindak pidana Pemilu itu akan diproses tegas sekarang ini. Siapapun yang bersalah akan diproses, sesuai dengan penjelasan Kapolda dan Kajati. Apakah pidana umum bisa digunakan atau pidana Pemilu,” ujarnya.
“Tapi ini akan dilihat, apa tanda- tanda atau data-data seperti (kecurangan pemilu) itu ada atau tidak,” tegas Sarundajang. (rizathpolii)