
Amurang, BeritaManado – Salah seorang anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Zulkilfi Golonggom, pada Selasa (17/10/2017) mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kepada BeritaManado.com, Zulkilfi Golonggom mengatakan bahwa kunjungannya ke Kantor KPU Minsel adalah sesuai perintah dari KPU Republik Indonesia (RI).
“Untuk memastikan apakah pemenuhan syarat di Kabupaten/Kota dalam rangka pendaftaran Partai Politik (Parpol) itu sudah dilakukan, termasuk apa yang kira-kira menjadi hambatan/halangan teman-teman di Kabupaten/Kota sehingga bisa kita ketahui lebih awal, sehingga akan dapat disampaikan ke KPU RI,” ujar Zulkilfi Golonggom.
Kemudian untuk memastikan semua mekanisme dan prosedur dalam proses ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dan untuk Minsel sendiri dari laporan yang saya terima, itu ada 14 Parpol yang mendaftar. Kalau tadinya ada beberapa berkas Parpol yang dikembalikan, namun sudah diterima kembali dan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat minimal,” terang Zulkilfi Golonggom.
Ditambahkannya, untuk pendaftaran Parpol sendiri sebenarnya sudah ditutup tadi malam pukul 24.00 Wita. Namun masih diberikan lagi waktu 1 x 24 jam lagi untuk melengkapi kekurangan.
Kunjungan Komisioner KPU Sulut ke Minsel diterima oleh Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan bersama sejumlah anggota.(TamuraWatung)