Manado – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) berinisial FR asal Partai Nasdem, diduga menjadi makelar bagi sejumlah kepala daerah yang teridikasi korupsi.
Hal ini dikatakan Brayen Putra Lajame, Sekertaris Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, ketika dihubungi wartawan, Kamis (11/10/2018).
“Kami menduga ada anggota DPRD Sulut inisial FR yang selalu menjadi perantara kepada beberapa kepala daerah di Sulut yang terindikasi korupsi untuk pindah ke partai Nasdem,” kata dia.
Brayen menambahkan kepala-kepala daerah ini sebelum pindah ke Partai Nasdem akan dipertemukan oleh FR.
“Usai bertemu, tak lama kemudian kepala daerah tersebut akan pindah ke Nasdem,” beber dia.
Ia juga meminta agar KPK maupun Polda Sulut bisa menindak tegas oknum anggota DPRD Sulut tersebut.
“Karena bagi kami ini adalah langkah untuk menghindari proses hukum terhadap seorang kepala daerah. Jika dibiarkan maka slogan pemberantasan korupsi akan sia-sia dikumandangkan,” tandasnya.
(JerryPalohoon)