Bitung – Praktek kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina di Kota Bitung dinilai bukan hal yang baru.
Menurut anggota DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, praktek WNA berKTP Kota Bitung sudah lama berlangsung dan itu pada umumnya diberikan kepada nelayan asal Filipina yang dipekerjakan sejumlah pengusaha dan pabrik perikanan.
“Praktek itu sudah lama terjadi dan sudah jadi rahasia umum, terutama di dunia perikanan Kota Bitung,” kata Victor, Jumat (14/10/2016).
Ia mencontohnya, di tempat tinggalanya Kelurahan Tandu Rusa Kecamatan Aertembaga, sudah dari dulu warga Filipina begitu mudah mendapatkan KTP Kota Bitung.
“Pengurusannya tak melalui lurah tapi calo atau perantara dan langsung melakukan pengurusan di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan,” katanya.
Kader PDI Perjuangan ini menyatakan mendukung penuh langkah Polda Sulut membongkar parktek WNA berKTP Kota Bitung.
“Jajaran Polda harus mengusut tuntas kasus itu, karena kuat dugaan praktek itu terstruktur dan melibatkan orang dalam di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan,” katanya.(abinenobm)