Manado – Fenomena buruk terjadi akhir-akhir ini di DPRD Sulut. Gelaran dua kali rapat paripurna di bulan Januari kehadiran fisik anggota dewan tidak memenuhi quorum. Meski demikian rapat dapat terlaksana dan dianggap quorum karena daftar hadir telah ditandatangani minimal 23 anggota dewan.
Yang menarik pada setiap pelaksanaan rapat paripurna, staff deprov tampak sibuk mencari atau menghubungi anggota dewan untuk datang ke ruang paripurna. Tak salah jika kejadian ini oleh salah-satu media menyebutnya bagaikan guru TK mencari muridnya.
Hal ini diakui Michael Palohoon, pemerhati politik. “Iya benar, mereka itu (anggota dewan, red) seperti murid-murid TK yang dicari gurunya. Pelajaran segera dimulai tapi anak-anak belum berada di dalam ruang kelas,” tukas Michael.
Ujar Michael, alasan tidak menerima undangan rapat yang sering dilontarkan anggota dewan adalah tidak tepat. “Undangan itu khan hanya untuk memenuhi prosedur administrasi. Setiap agenda dewan sebelum dilaksanakan biasanya telah dipublish media. Jadi alasan itu hanya mengada-ada. Lagipula jika memang anggota dewan itu rajin masuk kantor, pasti tidak akan ketinggalan informasi agenda kegiatan dewan,” tegas Michael. (Jerry)