Kotamobagu – Pelaksanaan kegiatan sosialisasi biaya perjalanan dinas yang dilakukan, Selasa (18/2/2014) di aula Pemkot yang diwakili Sekertaris Kota (Sekot), Mustafa Limbalo dan Kepala DPKAD, Abdulah Mokoginta.
Kegiatan ini berlangsung pukul 15.00 Wita, membahas tentang perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah.
Hal yang menarik disimak, adalah tentang perhitungan perjalanan dinas dari sopir pribadi kepala-kepala dinas dan badan.
Mokoginta menjelaskan, sopir-sopir pribadi Kadis tetap akan dihitung dan dimasukkan biaya perjalanan dinasnya. “Seperti uang makan, uang trnsport dan uang penginapan hotel,” jelas Mokoginta.
Tambahnya, para sopir ini tetap akan terhitung sebagai tenaga kontrak dan dari perhitungan biaya yang sudah diterangkan diatas tadi, para sopir tersebut gaji bulanannya terhitung dari luar perjalanan dinas.(harismongilong)