Tahuna – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menganggarkan dana sebesar Rp 34.683.200.000 untuk pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
“Dana sebesar 34 miliar ini berasal dari DAK yang sudah ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015,” kata Kepala Kepala Dinas PU Sangihe, D Palit SE, baru – baru ini.
Menurutnya, dilihat dari presentasi, DAK untuk infrastruktur mengalami peningkatan dari 2014 Rp29.068.070.000 menjadi Rp 34 miliar pada tahun 2015.
“Dana sebanyak ini akan digunakan untuk pembagunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Sangihe, seperti pembangunan jalan, rehabilitasi jalan, rehabilitasi dan pemiliharaan jaringan irigasi, peningkatan jaringan irigasi, kegiatan penyediaan air bersih, sanitasi dasar terutama bagi masyaraat miski dan pembangunan IPAL Komunal,” ungkap Palit. (gun takalawangeng)