Minut, BeritaManado.com – Jenazah Petrus Rudolf Sayerz salah satu korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin (29/10/2018) lalu, masih menjadi perbincangan publik.
Ini tak lepas dari kabar tentang Surat Keterangan Kematian almarhum yang diperebutkan tiga dari lima istri.
Namun demikian, Gabriela Sayerz, anak korban menegaskan bahwa status pernikahan korban dan ibunya bernama Yuke Pelealu masih tercatat secara sah karena belum ada status perceraian.
Kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/11/2018), Gabriela membantah jika sang ayah sudah menikah kembali secara hukum yang disahkan kantor catatan sipil.
“Yang mengaku istri kelima itu, katanya sudah menikah dengan papa sejak tahun 2013, tapi saya periksa KK (Kartu Keluarga) papa yang tahun 2014, tidak ada nama dia (istri kelima). Sampai sekarang pun tidak ada status perceraian antara mama dan papa saya,” ujar Gabriela.
Gabriela sendiri bersama dua kakak tertua, beberapa waktu lalu sudah dimintai contoh DNA oleh Polri untuk dicocoknya dengan data manifestasi penumpang Lion, dan hasilnya cocok.
“Hari itu papa telepon ada penugasan kantor mau ke Batam, jadi saat dengar pesawat jatuh saya tidak berpikir ada papa disitu, ternyata papa naik Lion itu tapi transit ke Pangkal Pinang. Waktu kakak saya cek di meja kerja papa, benar ada bukti transferan pembelian tiket ada di meja kerja,” ujarnya.
Saat ini, Gabriela hanya berharap, jenazah ayahnya bisa dikubur di Minahasa Utara.
“Saat ini rumah duka di Desa Matungkas sudah kami siapkan, menunggu kedatangan papa. Kami mau papa dikuburkan disini,” kata Gabriela.
(FindaMuhtar)