AMURANG — Penolakan Tiga Fraksi di DPRD Minahasa Selatan, untuk membahas KUA-PPAS RAPBD-P 2011 tak akan diikuti Fraksi Partai Demokrat. Fraksi lain berupaya menolak Draft Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) RAPBDP tahun 2011 ini. Namun, bagi Fraksi Partai Demokrat tetap menerima meski KUA PPAS RAPBD-P belum dibahas.
Demikian dikatakan satu dari anggota FPD, Tommy Ampow, kepada wartawan media ini langsung menanggapi apa yang ramai dibicarakan. ‘’Kalau kami (FPD) tidak menolak adanya Draft KUA-PPAS RAPBD-P. Silahkan drafnya masuk, dan silahkan pula dibahas,” kata Tommy.
Kata Tommy lagi, jika memang ada penolakan dari beberapa fraksi, katanya kemungkinan besar, tidak berfikir kedepan untuk masyarakat Minsel sendiri.
“Seharusnya kita berfikir kedepan, dikarenakan dalam pembahasan draf tersebut adalah juga menyangkut kehidupan masyarakat Minsel,” ujarnya.
Ketiga fraksi yang bakal menolak yakni, FPDIP, FPMS dan FBPD. “Seharusnya, draf KUA PPAS sudah masuk ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel. Tetapi kenapa justru belum. Nah, kalau soal belum masuk, saya pun ikut bertanya. Siapa yang salah in,” ujar Rita Kawung, anggota FPMS ini.
Sementara itu, Rommy Pondaag, dari FPDIP mengatakan draft KUA-PPAS dipersilahkan jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Minsel mengirimkannya. Tetapi menurutnya sudah tidak pantas dibahas karena waktu sudah mepet. Senada Gino Rumokoy, Sekretaris FBPD DPRD Minsel juga mengatakan waktunya sudah tidak memungkinkan. Karena juga sedang membahas KUA-PPAS RAPBD 2012.
“Bulan November dan Desember 2011 tak akan selesai untuk membahasnya, lagi pula kami juga sedang membahas KUA-PPAS APBD 2012. Bagaimana mungkin akan berjalan maksimal,” pungkas Rumokoy. (ape)