Amurang – Sesuai penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di Kecamatan Amurang Barat (Ambar) dan Tenga sebagai kawasan industri, dipastikan bakal berjubel pabrik-pabrik berkapasitas besar.
Betapa tidak, pabrik yang ada kini sudah cukup banyak, belum lagi pabrik-pabrik terlanjur berada di luar wilayah industri ini rencananya akan dipindahkan secara bertahap.
“Sesuai RTRW nantinya kawasan industri akan dipusatkan, tidak lagi menyebar. Direncanakan juga pemerintah akan membangun kawasan dengan fasilitas yang lengkap yakni di Kecamatan Amurang Barat dan Tenga,” ujar kepala Bappeda Minsel Ir Jhony Senduk, belum lama ini.
Menurut Senduk, kawasan industri di dua kecamatan tersebut sangat strategis, karena berada di dekat pelabuhan dan pembangkit listrik, sehingga lebih memudahkan pengiriman bahan baku industri dan pasokan listrik.
Sedangkan untuk kawasan pusat bisnis atau pertokoan ada diwilayah Kecamatan Amurang dan Tumpaan. Selain kawasan pemukiman ibukota kabupaten.
“Pemkab Minsel berinisiatif menyediakan lahan bagi investor yang ingin berbisnis di pusat Kota Amurang. Dan kedepannya seluruh perizinan akan disesuaikan dengan RTRW,” kata dia.
Senduk menjelaskan, Zonasi memang sangat diperlukan agar supaya terjadi kesinambungan dan kemudahan.
Selain zona industri dan pusat bisnis juga akan disediakan zona hijau yang dperuntukkan sebagai resapan air. Selain paru-paru kota, kawasan ini terbentang dari hutan kota di Mobongo hingga Sasayaban yang berada di belakang terminal, tepatnya di pinggiran pemukiman pusat kota amurang dan tumpaan. (Sanly Lendongan)