“Tidak Tertata di APBD”
MANADO – Ditengah upaya DPRD Sulut mengawal rencana pembangunan kantor dewan baru dan trade centre dengan membentuk panitia khusus (pansus), salah-satu anggotanya Ir Djafar Alkatiri justru menanggapi sinis. Legislator PPP ini bahkan menilai pembentukan pansus ilegal karena tidak tertata di APBD.
“Pansus ini tidak perlu ada karena tidak menyerap anggaran, tidak pernah direncanakan di APBD. Ibarat dewan akan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta atau Surabaya, apakah perlu pansus? Kalau soal sistem pembangunan seperti BOT, ruislag dan sebagaimana, itu urusan pemrov,” tukas Alkatiri kepada sejumlah wartawan, Selasa (03/05).
Menurutnya, lebih baik dewan membentuk pansus lain seperti permasalahan ratusan proyek yang menggunakan APBD yang butuh perhatian serius, bukan pansus pembangunan gedung dewan dan trade centre.
“Ini ibarat kita akan melakukan operasi tumor, tapi bagaimana mau dioperasi, jangankan penyakit, orang yang akan dioperasi saja tidak ada, apanya yang mau dioperasi? Kalau kita ingin bekerja, lebih baik bentuk pansus sekitar 500 proyek yang menggunakan anggaran pemerintah yang banyak bermasalah. Sekali lagi, pansus pembangunan gedung dewan ini, ilegal!” tegas Alkatiri dengan tinggi.
Namun pernyataan Alkatiri ditanggapi Meiva Salindeho-Lintang. Sebagai ketua dewan, Meiva yang diangkat sebagai koordinator pansus menjelaskan, bahwa pembentukan pansus sudah sesuai aturan.
“Pembentukan pansus ini sudah berdasarkan aturan, bahwa dalam tata-tertib dan PP 16 diatur tentang pembentukan pansus jika ada hal-hal yang perlu dibicarakan. Bahkan pansus bisa saja dibentuk sebagai alat kelengkapan dewan,” jelas Meiva. (jry)