Minut, BeritaManado.com – Masa jabatan Hukum Tua (Kumtua) Desa Matungkas Adeleida Sengkeh sudah berakhir.
Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan akhirnya menetapkan Alfian Ruddy Albert Mailoor sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Matungkas, melalui pelantikan yang digelar Jumat (2/2/2018) di Kantor Dinas Sosial Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Minut.
Alfian Mailoor dilantik berdasarkan SK Bupati Nomor 86 Tahun 2018 tentang pengangkatan Hukum Tua Desa Matungkas.
Turut disaksikan Camat Dimembe Marco Karongkong, sejumlah pejabat Pemkab Minut dan perangkat Desa Matungkas.
“Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten mengharapkan agar pemerintah desa bisa meningkatkan pelayanan publik, menjaga stabilitas keamanan di daerah jelang pemilihan hukum tua nanti,” pesan Bupati Vonnie Panambunan diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Rivino Dondokambey.
Sementara itu Penjabat Kumtua Matungkas Alfian Mailoor mengucapkan terima kasih kepada Bupati Minut atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Tentunya apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait pemerintahan desa akan saya dengar dan perbaiki kalau ada kekurangan. Terlebih tugas saya yaitu mempersiapkan pesta demokrasi pemilihan hukum tua agar berjalan lancar. Saya berharap dukungan semua pihak,” ujar Mailoor.
(Finda Muhtar)