Manado, BeritaManado.com — Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara kembali menyelenggarakan press release dan penyampaian assets and liabilities committee (ALCo) regional Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (31/8/2022) di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara Manado.
ALCo yang dicanangkan oleh DJPb ini pada dasarnya diadakan setiap bulan dalam rangka menyampaikan isu terkini dari APBN dan rencana aksi yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi kementerian keuangan setiap bulannya.
Kegiatan ALCo yang dikemas dalam “Bincang Ekonomi dan Keuangan Sulut” ini penting dilaksanakan karena akan memberikan gambaran kondisi APBN/APBD serta perekonomian yang ada di Sulawesi Utara kepada masyarakat luas secara netral dan transparan.
Dalam paparan ALCo dijelaskan mengenai pertumbuhan ekonomi dan keuangan di Sulawesi Utara.
Hal itu tidak lepas dari pendapatan dan pengeluaran pemerintah baik itu dari pemerintah pusat dan daerah, atau dalam bahasa ekonomi melalui APBN-APBD.
Hingga periode Juli 2022, untuk Pendapatan APBN telah terealisasi sebesar Rp2,8 T (61,89 persen dari pagu) dan belanjanya sebesar Rp11,4 T (50,83 persen dari pagu) sehingga menghasilkan defisit sebesar minus Rp8 T.
Sedangkan dari APBD telah terealisasi pendapatan sebesar Rp8,2 T (49,2 persen dari pagu) dengan belanja sebesar Rp6,5 T (36,95 persen dari pagu) sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp1,8 T.
Sementara untuk pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara mencapai 5,93 persen dan angka tersebut masih diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,4 persen.
Pada Pendapatan Daerah Konsolidasian periode sampai dengan Juli 2022, sebagian besar pendapatan daerah ditopang oleh Transfer ke Daerah (TKD), yaitu dana yang ditransfer Pemerintah Pusat untuk membiayai Pemerintah Daerah yang mencapai Rp7,2T (86,74 persen dari total Pendapatan Daerah).
Lebih lanjut mengenai APBN, pendapatan pada APBN didominasi oleh Pendapatan Pajak yang sampai dengan bulan Juli 2022 telah terealisasi 2,1T.
Realisasi Penerimaan Pajak di bulan Juli di dominasi oleh PPh sebesar Rp160,28 miliar (47,55 persen dari penerimaan) diikuti oleh PPN sebesar Rp150,01 Miliar (44,50 persen dari penerimaan).
Sedangkan PBB secara m-to-m mengalami peningkatan yang tinggi dari bulan Juni ke Juli, yaitu Rp1,02 M ke Rp21,94 M.
Pendapatan APBN dari bea dan cukai, Kakanwil Bea Cukai Sulbagtara Erwin Situmorang yang juga sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulawesi Utara menyampaikan, sampai dengan Juli, pendapatan bea dan cukai telah terealisasi sebesar Rp96,15 M.
Terdapat kenaikan pada pendapatan Cukai m-to-m, dari semula Rp2,10M ke Rp3,74 M.
Pada bulan Juli ini juga terdapat penerimaan Cukai MMEA sebesar Rp1,5 M.
Bea Keluar juga mengalami kenaikan dari Rp1,92 M ke Rp10,53 M, sedangkan Bea Masuk mengalami penurunan dari Rp164 juta ke Rp66 juta.
Pendapatan APBN lain juga dibentuk dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencatat total PNBP yang terealisasi sampai dengan Juli 2022 di Sulawesi Utara sebesar Rp609,42 M (53,55 persen dari alokasi PNBP di APBN).
Usai acara, dilanjutkan dengan press release ALCo pertengahan tahun 2022 periode Januari sampai dengan Juli 2022 yang dilaksanakan berbeda dari biasanya.
Kali ini ALCo dilaksanakan secara hybrid dengan pusat kegiatan offline berada di Aula Gedung Keuangan Negara.
Kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan personil Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara tetapi turut menghadirkan Pemerintah Provinsi Sulut, Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Badan Statistik Sulawesi Utara dan Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu turut hadir perwakilan pelaku usaha di Sulawesi Utara yang tergabung dalam APINDO Sulut dan IPP Sulut, Kadin Sulut, Komunitas pengusaha Milenial Sulut Go Ekspor, perwakilan media di Manado, hingga kalangan akademisi yang diwakili oleh empat perguruan tinggi terkemuka di Sulawesi Utara seperti IPDN Sulawesi Utara, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Klabat, dan Universitas Katolik De La Salle.
(***/srisurya)