Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Nasional

Alasan MK Tak Panggil Presiden Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

by Alfrits
Jumat, 5 April 2024, 18:32 pm
in Nasional, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Ist

BeritaManado.com — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan alasan tak memanggil Presiden Joko Widodo di sidang sengketa pemilihan presiden.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan Presiden berstatus kepala negara yang merupakan simbol negara.

“Kurang elok karena Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan,” kata Arief saat sidang sengketa Pilpres di MK, Jakarta, melansir katada.co.id jaringan BeritaManado.com, Jumat (5/4/2024).

Oleh sebab itu, MK memutuskan untuk memanggil empat menteri sebagai perwakilan dari presiden.

Keempatnya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Karena Presiden sebagau kepala negara simbol negara yang harus kita junjung tinggi, maka kita memanggil para pembantunya,” katanya.

Permintaan agar Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pilpres disampaikan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Karena penting sekali. Kalau memungkinkan, kami ingin MK memanggil (Jokowi),” ujar Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2024).

Sedangkan kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis bilang Jokowi adalah kepala pemerintahan sehingga akan ideal bila Majelis Hakim MK mengundangnya.

Pengelolaan dana bantuan sosial yang dianggap menjadi salah satu motif kecurangan Pemilu pada ujungnya akan mengarah pada presiden.

“Menurut kami, kalau mau tuntas ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi.” kata Todung di Gedung MK, Rabu (3/4/2024).

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Hakim MKjokowimksengketa pilpres

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.