Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Alasan Cinta, Yendri Cabuli Pacarnya yang Masih Usia Belasan Hingga Hamil

by redaksibm
Selasa, 30 Januari 2018, 21:58 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 139shares
Tersangka saat diamankan Polsek Maesa
Tersangka saat diamankan Polsek Maesa

 

Bitung – Kasus cabul yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Maesa.

Kali ini, seorang siswi SMA dengan nama samaran Jingga (15) mengadukan pacarnya YVT alias Yendri (20) atas dugaan cabul.

Menurut Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin, akibat perbuatan Yendri kini Jingga diduga hamil dua bulan hingga orang tuanya datang melapor.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka berdua pacaran dari bulan Juni 2017 setelah berkenalan lewat Medsos,” kata Kamidin, Selasa (30/01/2018).

Sekitar bulan November 2017, kata Kapolsek, Yendri mengajak Jingga berkunjung ke temannya di wilayah Kecamatan Aertembaga.

“Disitu, Yendry mencumbu Jingga hingga berhubungan badan pertama kali dengan alasan bentuk cinta pada pacarnya,” katanya.

Tak hanya itu, menurut Kamidin, masih di bulan yang sama, Yendry kembali melakukan hubungan layaknya suami istri di rumahnya di Kelurahan Wangurer Kecamatan Maesa dan itu terus terulang.

“Terakhir seingat korban di bulan Desember 2017, dan saat itu pelaku berjanji siap bertanggungjawab jika ia hamil,” katanya.

Rupanya, dari pengakuan Jingga, kata Kamidin, Yendry kerap menganiaya dirinya jika menolak diajak berhubungan badan dan itu beberapa kali terjadi.

“Kuat dugaan, korban dibawah tekanan ketika melayani permintaan pelaku karena ia mengaku beberapa kali dianiaya hanya karena menolak untuk berhubungan badan,” katanya.

Yendry sendiri sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Maesa.

“Ia dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancaman 15 tahun penjara,” katanya.

(abinenobm)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 139shares
Tags: kasus anak bitungkasus cabul bitung

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.