Bitung, Beritamanado.com – Ratusan warga Perumahan Meyta Dua, Perum Panorama dan sekitarnya terancam tidak memiliki akses untuk beraktifitas.
Pasalnya, akses yang selama ini digunakan warga perumahan di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari kini terancam ditutup oleh pihak pengerja Tol Manado-Bitung, PT Jasa Marga.
Hal itu disuarakan warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III dengan pihak terkait, dalam rangka menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat atas mengenai pemutusan Jalan Dua Sudara dari Kantor Polsek Matuari ke arah Perum Meyta Dua dan Perum Panorama dan sekitarnya akibat pembangunan jalan tol serta meminta masyarakat berkeinginan untuk di bangun jembatan penghubung, Selasa (23/06/2020).
“Dari awal kami hanya minta akses penyeberangan ke pihak PT Jasa Marga, apakah itu dalam bentuk jembatan atau terowongan. Dan kami tidak pernah menyatakan menolak proses pembangunan jalan tol apalagi menghalanginya,” kata salah satu perwakilan warga, Among Maamina.
Among bersama ratusan warga mengaku sudah pernah membuat surat permohonan ke pihak pengerja Tol Manado-Bitung, PT PP dan PT Jasa Marga yang ditembuskan ke sejumlah instansi termasuk DPRD Kota Bitung.
“Pihak pengerja tol menyetujui permintaan warga untuk dibuatkan akses khusus bagi warga untuk beraktivitas setiap hari, tapi anehnya beberapa hari ini pihak tol malah menutup jalan yang setiap hari kami gunakan dan menyatakan permohonan kami tidak diindahkan,” katanya.
Terkait surat permohonan pembuatan jalan, warga lainnya Sulastri Bawole menyatakan, surat itu ditujukan ke PT PP dan PT Jasa Marga serta ikut ditandatangani camat dan Kapolsek lalu ditembuskan ke sejumlah instansi termasuk Pemprov Sulut.
“Tapi kami dibuat kaget dengan pernyataan pihak pengerja tol yang menyatakan surat itu telah dibatalkan dan kami telah menerima konpensasi agar tidak lagi menuntut pembuatan jembatan penyebrangan,” kata Sulastri.
Sulastri mengaku ada sekitar 400an kepala keluarga yang terancam tidak memiliki akses untuk beraktivitas karena jalan yang digunakan selama ini akan ditutup pihak tol.
“Kami tidak meminta uang apalagi menghalangi proses pembaangunan tol. Kami hanya minta jembatan penyebrangan agar bisa leluasa beraktivitas,” katanya.
RDP itu sendiri dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap dan dihadiri sejumlah anggota Komisi III seperti Hasan Suga, Ramlan Ifran, Mario Stenly Pangalila dan Meidy Tuwo serta perwakilan Pemkot Bitung diantaranya Kepala Dinas PUPR Pemkot Bitung, Rudy Theno.
RDP sendiri tidak menghasilkan rekomendasi apa-apa, mengingat pihak PT PP dan PT Jasa Marga yang ikut diundang tidak hadir sehingga Vivi hanya mendengar apa yang menjadi keluhan warga.
“Karena pihak PT PP dan PT Jasa Marga tidak hadir, RDP ini saya skors hingga Senin (29/06/2020) karena kita butuh penjelasan langsung dari mereka,” katanya.
(abinenobm)