Airmadidi – Setelah sekian lama dalam pengejaran, AR alias Ratu (22) warga Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung yang dijuluki sebagai Panglima Curanik (pencurian elektronik) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), akhir berhasil diringkus Timsus Gorango Polres Minut.
Data yang berhasil dihimpun, tersangka AR kerap beraksi di wilayah hukum Polres Minut dan sudah memakan banyak korban. Atas banyaknya laporan tersebut, Timsus Gorango pun melakukan pengejaran dan pengembangan kasus curanik.
Alhasil Selasa (19/4/2016) malam, sekitar pukul 21.45 Wita, Timsus Gorango berhasil menciduk panglima curanik dan spesialis curanmor ditempat persembunyianya yakni Kota Bitung tepatnya di depan Indomaret Kelurahan Girian.
Bersama dengan tersangka, polisi berhasil menyita 2 unit laptop jenis (HP), 1 unit Tap merek Advance serta barang bukti (Babuk) lainnya.
Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK melalui Kasubag Humas Polres Minut AKP Alex Watugigir membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tersangka sudah diamankan Timsus Gorango dan kini kasus tersebut masih dalam penanganan Reskrim Polres Minut,” pungkas Watugigir.(findamuhtar)