Tahuna-Setidaknya empat Kapitalaung di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang menjadi Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2014, resmi didiberhentikan pada Selasa (30/7) pekan depan. Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Setdakab Sangihe, Drs T Kawasa kepada sejumlah wartawan Jumat (26/7), siang tadi.
Menurut Kawasa, pemberhentian empat Kapitalaung yang menjadi Caleg juga bersamaan dengan pemberhentian dua Kapitalaung yang sudah meninggal. SK dari Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe sementara diproses.
“Kemungkinan Senin 29 Agustus SK pengberhentian sudah keluar,” kata Kawasa,
.Ditambahkannya, pemberhentian Kapitalaung akan bersamaan juga dengan pelantikan enam kapitalaung baru yang menggantikan pejabat lama. ”Direncanakan enam kapitalaung ini akan diberhentikan dan dilantik langsung Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tandasnya seraya menambahkan proses percepatan pemberhentian dan pelantikan kapitalaung untuk menyelamatkan pelayanan publik jangan sampai terbengkalai.
Diketahui sebelumnya keenam kapitalaung yang akan diberhentikan yaitu Christian Tamboto Kapitalaung Likuang Kecamatann Tabut karena meninggal dunia, Sofyan Latjui Kapitalaung Peta Kecamatan Tabut juga meninggal dunia. Sedangkan empat kapitalaung lainnya masuk dalam Daftar Caleg yakni Frids S Manoppo Kapitalaung Lenganeng Kecamatan Tabut, Linder Manossoh Kapitalaung Mala Kecamatan Tabut, Ikram Makadolang Kapitalaung Biru Kecamatan Tabukan Tengah dan Arsyad Lawendatu Kapitalaung Sensong Kecamatan Tabukan tengah. (gun)