Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

AIPI Sarankan Bupati Tempuh Jalur Hukum

by Ruland Sandag
Senin, 3 Maret 2014, 08:58 am
in Mitra
A A
  • 0share

Bupati Mitra James Sumendap SH
Bupati Mitra James Sumendap SH
Ratahan – Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Minahasa Tenggara (Mitra) Ventje Tamowangkay mengatakan, soal ijin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan tanpa proses sebagaimana peraturan perundang-undangan, sudah seharusnya dibawa ke ranah hukum.

Menurut Tamowangkay, siapa pun dia yang ikut memuluskan penerbitan ijin usaha pertambangan illegal di daerah ini, harus diproses hukum. “Bukan cuma mendesak Pemkab Mitra membatalkan, tetapi meminta pihak berwajib untuk menelusuri keberadaan semua IUP yang dimaksud,” tegas Tamowangkay, Senin (3/3/2014).

Untuk itu lanjut Tamowangkay, AIPI menyarankan ke bupati Mitra James Sumenda SH, agar menempuh proses tersebut demi kepastian hukum dan kenyamanan investasi serta kesejahteraan rakyat Mitra.

Diketahui, sejak beberapa tahun terakhir tercacat ada sekitar 20-an ijin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh bupati Mitra periode sebelumnya, Telly Tjanggulung (T2). Ijin-ijin ini sendiri keluar tanpa mengacu pada undang-undang nomor 4 tahun 2OO9 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Dengan tidak dilakukannya proses sesuai amanat UU tersebut, maka sudah jelas semua IUP yang dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumnya termasuk dengan melibatkan SKPD terkait, adalah cacat hukum alias illegal. *





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: aipi mitraiupJames Sumendapminahasa tenggaramitraTelly Tjanggulungventje tamowangkay

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.