Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Agustien Kambey Semprot Eksekutif di Pembahasan Ranperda RPPLH

by Dirangga Erga
Senin, 20 Februari 2023, 19:48 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 3shares
Wakil Ketua Pansus RPPLH DPRD Sulut Agustien Kambey menyoroti kesiapan eksekutif dalam pembahasan.

Manado, BeritaManado.com — Wakil Ketua Pansus Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Agustien Kambey menyoroti kesiapan pejabat Pemprov Sulut yang tak siap mengikuti pembahasan ranperda, Senin (20/2/2023).

Agustien Kambey menilai, para pejabat eksekutif dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkesan hanya datang bawa diri tanpa data sehingga beberapa pertanyaan yang ditanyai anggota pansus

“Seharusnya sudah siap dan serius dalam membahas ranperda RPPLH ini, sebab ini untuk anak cucu kita ke depan,” tegas Agustien.

Tak hanya itu, Agustien juga sempat melemparkan kalimat kritikan sebagai gambaran kemarahannya karena merasa tidak dihargai para pejabat yang hadir.

“Harus siap. Jangan cuma datang bawa diri kong duduk makang kukis (lalu duduk makan kue, red),” sorot Agustien dengan dialek khas Manado.

Meski demikian, Agustien berharap agar ke depan menjadi perhatian bersama untuk menghasilkan suatu produk peraturan daerah yang berkualitas yang akan diberlakukan selama 30 tahun ke depan.

“Saya berharap 15 dinas yang terkait dalam pembahasan ini dapat serius sebab RPPLH ini jika kita tetapkan tahun 2023 ini, akan berlaku sampai pada tahun 2052 nanti,” terang Agustien.

(Erdysep Dirangga)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: Agustien Kambeydprd sulutsulut

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.