
Manado, BeritaManado.com — Wakil Ketua Pansus Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Agustien Kambey menyoroti kesiapan pejabat Pemprov Sulut yang tak siap mengikuti pembahasan ranperda, Senin (20/2/2023).
Agustien Kambey menilai, para pejabat eksekutif dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkesan hanya datang bawa diri tanpa data sehingga beberapa pertanyaan yang ditanyai anggota pansus
“Seharusnya sudah siap dan serius dalam membahas ranperda RPPLH ini, sebab ini untuk anak cucu kita ke depan,” tegas Agustien.
Tak hanya itu, Agustien juga sempat melemparkan kalimat kritikan sebagai gambaran kemarahannya karena merasa tidak dihargai para pejabat yang hadir.
“Harus siap. Jangan cuma datang bawa diri kong duduk makang kukis (lalu duduk makan kue, red),” sorot Agustien dengan dialek khas Manado.
Meski demikian, Agustien berharap agar ke depan menjadi perhatian bersama untuk menghasilkan suatu produk peraturan daerah yang berkualitas yang akan diberlakukan selama 30 tahun ke depan.
“Saya berharap 15 dinas yang terkait dalam pembahasan ini dapat serius sebab RPPLH ini jika kita tetapkan tahun 2023 ini, akan berlaku sampai pada tahun 2052 nanti,” terang Agustien.
(Erdysep Dirangga)