Jakarta, BeritaManado.com – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Advokat kondang Hotma Sitompul dikabarkan telah meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) siang.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut MP Pangaribuan.
“Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal),” ujar Luhut, dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com.
Menurut Luhut, Hotma (68 tahun) menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya.
Hotma Sitompul, yang memiliki nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul, lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956.
Ia merupakan sosok yang sangat dikenal dalam dunia hukum Indonesia karena keterlibatannya dalam berbagai kasus besar dan kontroversial.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini memulai kariernya sebagai pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, di bawah pimpinan tokoh hukum Adnan Buyung Nasution.
Dedikasinya dalam dunia hukum membawanya mendirikan kantor hukum sendiri pada tahun 1980, yang dikenal hingga kini sebagai Hotma Sitompul Law Firm.
Selama lebih dari empat dekade, Hotma telah menangani berbagai perkara penting, dan dikenal sebagai advokat yang tangguh, tegas, serta memiliki integritas tinggi.
Hotma pernah menangani sejumlah kasus besar di Indonesia, seperti kasus korupsi, pembunuhan, hingga sengketa hak cipta.
Sejumlah kasus besar itu, di antaranya kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib hingga kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan.
Selain itu Hotma juga diketahui mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron yang memberikan bantuan secara hukum tanpa bayaran (pro deo dan pro bono) kepada masyarakat miskin.
Kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia.
(jenlywenur)