Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone ketika menandatangani hasil pembahasan Pansus sebagai simbol diterimanya LKPJ Wali Kota Manado tahun 2014
Manado – Dugaan akan ditolaknya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun 2014 oleh Gubernur Sulut, mulai gencar dibicarakan diinternal DPRD Kota Manado.
Pasalnya, dalam pembacaan rekomendasi Pansus LKPJ, tidak diserti dengan pendapat akhir fraksi yang oleh sejumlah legislator Kota Manado berpandangan, hal itu akan menjadi alasan kuat ditolaknya LKPJ tersebut.
“Setahu saya, sebelum disahkan dalam paripurna, rekomendasi hasil pembahasan Pansus harus disertai pendapat akhir fraksi-fraksi yang ditandatangani setiap ketua fraksi. Tapi, kali ini tidak ada pendapat fraksi itu. Padahal, kami sudah menyiapkannya,” ujar Apriano Ade Saerang, ketua Fraksi Gerindra ini.
Lanjutnya, dengan tidaknya diberikan fraksi memberikan pandangan terhadap LKPJ Wali Kota Manado tersebut, akan berdampak saat konsultasi di Pemerintah Provinsi Sulut yang juga akan meminta persetujuan Gubernur untuk dilembar daerahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
“Saya yakin Gubernur tidak akan menerima LKPJ itu. Karena saya sendiri sebagai ketua fraksi tidak pernah menandatanganinya. Pasti mereka akan mengejar-ngejar pimpinan fraksi, ketika sudah ditolak. Dan untuk Fraksi Gerindra kita lihat saja nanti. Kan tadi fraksi kami sudah dibuat malu,” ungkap Saerang dengan nada sesal. (leriandokambey)