Manado, BeritaManado.com — Perempuan asal Manado berinisial H, terpaksa mendatangi ruang Sentra Pelayang Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado untuk melaporkan lelaki berinisial R atas kasusl pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan, Kamis (6/2/2020) kemarin.
Kejadian tersebut bermula pada Rabu (5/2/2020) sekitar pukul 13:30 Wita di salah satu salon yang terletak di Manado Town Square (Mantos), dimana terlapor R mendatangi salon tempat pelapor H bekerja, lalu terjadi adu mulut antar keduanya.
Dari informasi pihak kepolisian, penyebab sementara adalah terlapor R yang tidak terima atas komentar-komentar di media sosial Instagram terhadap putrinya yang diduga merupakan salah satu publik figur tanah air.
Merasa terancam dan tergangu privasinya, H lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
“Pelaku datang bersama dua orang lelaki lainnya, saat itu pelaku mengancam akan melakukan tindak kekerasan kepada saya, dan kejadian tersebut terekam cctv di tempat saya bekerja,” kata pelapor H.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan tersebut kami terima dan sedang dalam proses lidik,” kata AKP Tommy Aruan.
(Rei Rumlus)