Manado – Komisi 3 DPRD Sulut bersikap keras atas ketidak-hadiran Balan Pelaksana Jalan Nasional wilayah XV dan Balai Sungai Sulut yang tidak menghadiri undangan rapat dalam rangka perubahan APBD tahun 2017.
Ketua Komisi 3 Adriana Dondokambey bahkan menyebut pimpinan Balai Sungai dan Balai Jalan di Sulut bersikap pandang enteng tidak menghadiri undangan DPRD yang merupakan representasi masyarakat Sulawesi Utara.
“Mereka (BPJN XV dan Balai Sungai) tidak menghargai kami bahkan bisa disebut pandang enteng tidak menghadiri undangan Komisi 3, padahal banyak yang perlu dibicarakan terkait anggaran APBN untuk berbagai pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan waduk Kuwil termasuk ganti rugi lahan waduk untuk ibu Tumbelaka yang tak kunjung tuntas,” tegas Adriana Dondokambey.
Kepala BPJN XV, Riel Jemmy Mantik, yang dikonfirmasi via handphone BeritaManado.com, Kamis (24/8/2017), mengutarakan alasan ketidakhadiran karena menghadiri rapat yang dilaksanakan Dirjen Bina Marga di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Konfirmasi ketidak-hadiran sudah disampaikan kepada staf DPRD Sulut yang membawa undangan.
“Kegiatan pada Senin 21 Agustus hingga Rabu 23 Agustus, hari ini kami juga masih di Mataram, kegiatan penajaman prognosis tahun anggaran 2017 dan program preservasi jalan serta pemograman jembatan tahun anggaran 2018. Ini juga kegiatan penting yang sudah terjadwal, kami mohon maaf atas ketidakhadiran kami di DPRD Sulut,” jelas Riel Mantik.
Sementara ketidakhadiran Kepala Balai Sungai sesuai pemberitaan media sebelumnya, dijelaskan Novi Maxi Ilad kepala Satuan Kerja (Satker) nonvertikal, ketidak-hadiran pimpinannya adalah bukan suatu kesengajaan.
“Pimpinan kami tengah menghadiri acara di Jakarta untuk menyampaikan pemaparan kepada Pak Menteri PU-PR terkait program tahun 2018, beliau (Menteri) minta diekspose program apa saja yang tidak cocok itu akan dicoret,” terang Maxi Ilad. (JerryPalohoon)