Mitra – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Mitra Adri Mokat menyatakan bahwa DPRD Minahasa
Tenggara memberhentikan Bupati Telly Tjanggulung secara politik. Hal itu disampaikannya saat memberikan orasi politik didepan ribuan massa kampanye calon Kepala Daerah dan calon Wakil Kepala Daerah dari partai gabungan seperti Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PDS), Jeremia Damongilala, M.Si-Sony Tarumingi, ST (JADI-STAR) dilapangan Ompi Rabu (5/6).
“Empat fraksi secara bulat memberhentikan Telly Tjanggulung sebagai Bupati Minahasa Tenggara,” ujar Mokat.
Dia menambahkan pemberhentian ini dilakukan akibat penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, diduga Bupati telah merugikan uang Negara. Keputusan DPRD memberhentikan Telly Tjanggulung dari jabatannya sebagai bupati sesuai dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, katanya.(Jrp)
Mitra – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Mitra Adri Mokat menyatakan bahwa DPRD Minahasa
Tenggara memberhentikan Bupati Telly Tjanggulung secara politik. Hal itu disampaikannya saat memberikan orasi politik didepan ribuan massa kampanye calon Kepala Daerah dan calon Wakil Kepala Daerah dari partai gabungan seperti Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PDS), Jeremia Damongilala, M.Si-Sony Tarumingi, ST (JADI-STAR) dilapangan Ompi Rabu (5/6).
“Empat fraksi secara bulat memberhentikan Telly Tjanggulung sebagai Bupati Minahasa Tenggara,” ujar Mokat.
Dia menambahkan pemberhentian ini dilakukan akibat penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, diduga Bupati telah merugikan uang Negara. Keputusan DPRD memberhentikan Telly Tjanggulung dari jabatannya sebagai bupati sesuai dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, katanya.(Jrp)