Bitung – Administrasi sekertariat DPRD dinilai tidak tertata alias amburadul. Ini dibuktikan dari sistim pengarsipan file hasil rapat ataupun Perda yang kerap kali hilang karena keteledoran sejumlah staf.
Hal ini dibuktika ketika salah satu anggota DPRD meminta salinan salah satu Perda ke staf dan staf tersebut mengaku tidak tahu menahu salinan Perda tersebut ada dimana. Tak hanya itu, menurut salah satu staf, kerap kali surat masuk untuk para anggota DPRD tidak sampai ke tujuan karena surat tercecer.
“Malah kadangkala nanti di hari H baru para anggota DPRD mengetahui jika ada undangan atau agenda hearing karena para staf lupa menyampaikan,” katanya.
Selain itu, menurut staf yang lain, sistim surat menyurat sekertariat DPRD juga tidak jelas alurnya. Terbukti dari surat yang keluar kerap kali ganda hanya karena tidak diberlakukannya sistim surat menyurat yang benar.
Sementara itu, Kasubag Humas DPRD, Santy Mamesah mengaku kaget dengan informasi tersebut. Karena menurutnya, apa yang disampaikan tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan.
“Itu tidak benar, setahu saya sistim administrasi di DPRD sama dengan instansi lainnya yang sesuai aturan,” kata Mamesah, Minggu (27/1).(enk)