
Manado, BeritaManado.com — Anggota Badan anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara Vonny Paat meminta pemerintah daerah untuk menjelaskan rincian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2022.
Menurut Vonny, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut menyajikan sejumlah rincian SiLPA yang hanya menyebutkan akumulasi angka.
“Perlu penjelasan lagi misalkan ada delapan item rincian SiLPA yakni sisa DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan sisa DAK non fisik, utang beban 175 Miliar, utang pekerjaan, kas bendahara penerimaan, kas dana BOS, dan kas lainya,” ungkap Vonny Selasa, (11/7/2023) pada rapat Badan anggaran DPRD Sulut.
Tak sampai di situ saja, Vonny juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulut untuk segera menindak lanjuti semua temuan BPK tahun 2022, sampai pada rekomendasi BPK.
“Sebab, 60 hari tidak di tindak lanjuti temuan BPK, akan diserahkan kepada APH,” tegas Vonny.
Di samping itu, ketua TAPD Provinsi Sulut Steve Kepel juga akan segera menyiapkan apa yang menjadi permintaan dari Badan anggaran DPRD Provinsi Sulut secara tertulis dan menjelaskan terkait dengan temuan BPK.
“Terkait rincian SiLPA tahun 2022 akan kita berikan penjelasan secara tertulis, dan sebagai tindak lanjut dari temuan BPK saat ini sedang berproses termasik melaksanakan semua rekomendasi yang sudah disampaikan oleh BPK,” terang Steve.
(Erdysep Dirangga)