Manado, BeritaManado.com — Menjadi PNS atau ASN masih menjadi dambaan sebagian besar orang di Indonesia.
Hampir setiap tahun pemerintah membuka rekrutmen CPNS baru baik PNS maupun PPPK.
Persoalannya, menghadapi datangnya masa pendaftaran CPNS banyak orang memenuhi persyaratan dalam satu malam atau satu hari atau beberapa saat sebelum pendaftaran ditutup.
Ini terjadi karena persyaratan CPNS berupa berkas-berkat identitas diri dll dianggap mudah.
Padahal jika dilakukan saat keadaan mepet, ini bisa memusingan bahkan gagal upload dan gagal daftar.
Bisa saja dokumen yang dibutuhkan lupa menaruhnya, baik file atau hardcopynya.
Atau berkas ternyata salah tipe file atau ukuran file.
Untuk itu agar mendaftar CPNS pada saatnya nanti lancar dan menyenangkan, kamu perlu menyicilnya sejak sekarang berkas-berkas yang kelak dibutuhkan.
Meskipun misalnya persyaratan CPNS belum diumumkan, namun kamu bisa melihat-lihat persyaratan/berkas CPNS apa saja di tahun sebelumnya.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, berikut 8 berkas CPNS yang bisa kamu kumpulkan sejak sekarang, dilansir dari @infocpnsterkini, 18 Februari 2023.
- Scan Swafoto dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.
- Scan Pas Foto berlatar merah dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.
- Scan KTP dengan format JPG atau JPEG berukuran maksimum 200 Kb.
- Scan Ijazah, STR, Serdik dengan format PDF berukuran maksimum 800 Kb.
- Scan Transkrip Nilai dengan format PDF berukuran maksimum 500 Kb.
- Scan sertifikat TOEFL/sejenisnya berukuran maksimum 800 Kb.
- Scan Akreditasi Kampus dan Prodi berukuran maksimum 800 Kb.
- Scan Berkas Pendukung lainnya (Sertifikat pelatihon, Kursus, Penghargaan, Pengalaman Kerja, Akta Nikah bagi yang sudah menikah) dengan format PDF berukuran maksimum 800 Kb.
Semoga informasi ini bermanfaat.
(Alfrits Semen)