BITUNG—Ada yang menarik kala bertandang ke RSUD Manembo-nembo. Apalagi jika jadwal salah satu dokter dengan inisial KM alias dr Kaleb bertugas, pasti ada sebuah mobil Rush dengan nomor polisi DB 4880 CE terparkir menutupi akses jalan unit gawat darurat (UGD).
Padahal akses untuk keluar masuk kendaraan yang membawa pasien ke UGD harus terbebas dari parkiran. Namun anehnya, dr Kaleb malah menjadikan akses tersebut untuk sarana parkir kendaraan pribadinya.
“Padahal di depan UGD ada lahan parkir yang begitu luas tapi dr Kaleb selalu memilih loby UGD untuk memarkir kendaraanya,” kata salah satu petugas di RSUD Manembo-nembo.
Tindakan dr Kaleb yang asal parkir ini sudah sering ditegur oleh Satpol PP yang bertugas di RSUD Manembo-nembo. Namun sayangnya, teguran itu tidak pernah digubris dr Kaleb, karena setiap bertugas pasti memarkir kendaraanya di lokasi tersebut tanpa rasa bersalah.
“Kami sudah beberapa kali dimaki sopir yang mengantar ataupun menjemput pasien karena terhalang dengan mobil dr Kaleb yang menutup akses keluar di loby UGD,” ujar salah satu Satpol PP yang meminta namanya dirahasiakan.
Malah menurutnya, sering kali ia melihat keluarga pasien harus mendorong pasien keluar dari loby UGD karena kendaraan terhalang dengan mobil dr Kaleb. Bahkan ada pasien yang harus digotong karena kendaraan kesulitan untuk membawa pasien mendekati pintu UGD.(en)