Manado – Kebijakan pelaksana harian Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Prof Dr Jama Wiwoho memberikan kesempatan satu semester bagi 499 mahasiswa di semua jurusan yang sudah habis masa studi ikut mendapatkan perhatian dari akademisi salah satunya Prof ABG Rattu.
Dikatakannya, keputusan ini merupakan langkah bijak dari Rektor. “Saya kira kebijakan Rektor sangat baik tapi perlu juga diperhatikan pangkalan data dan proses administrasi mahasiswa terkadang merupakan salah satu kendala sehinga mahasiswa sulit untuk menyelesaikan kuliah di Unima. Kebijakan ini sudah pernah ada waktu lalu,” ungkapnya Kamis (30/06), kemarin.
Namun ia juga menakutkan jika kebijakan rektor akan menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa dan orang tua.
“Ada keluarga saya sampai saat ini sulit menyelesaikan kuliah di Unima karena masalah administrasi padahal semua mata kuliah sudah tuntas. Dan ini terjadi di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) jurusan Pendidikan Anak Usia Dini. Tapi semoga kebijakan rektor adalah untuk menuntaskan masalah administrasi yang berbelit sehingga menyulitkan mahasiswa menyelesaikan kuliah,” tutupnya. (Risat)
Manado – Kebijakan pelaksana harian Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Prof Dr Jama Wiwoho memberikan kesempatan satu semester bagi 499 mahasiswa di semua jurusan yang sudah habis masa studi ikut mendapatkan perhatian dari akademisi salah satunya Prof ABG Rattu.
Dikatakannya, keputusan ini merupakan langkah bijak dari Rektor. “Saya kira kebijakan Rektor sangat baik tapi perlu juga diperhatikan pangkalan data dan proses administrasi mahasiswa terkadang merupakan salah satu kendala sehinga mahasiswa sulit untuk menyelesaikan kuliah di Unima. Kebijakan ini sudah pernah ada waktu lalu,” ungkapnya Kamis (30/06), kemarin.
Namun ia juga menakutkan jika kebijakan rektor akan menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa dan orang tua.
“Ada keluarga saya sampai saat ini sulit menyelesaikan kuliah di Unima karena masalah administrasi padahal semua mata kuliah sudah tuntas. Dan ini terjadi di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) jurusan Pendidikan Anak Usia Dini. Tapi semoga kebijakan rektor adalah untuk menuntaskan masalah administrasi yang berbelit sehingga menyulitkan mahasiswa menyelesaikan kuliah,” tutupnya. (Risat)