Komisi B DPRD Mitra saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan PT HWR
Ratahan – Komisi B DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menemukan sejumlah masalah ketenagakerjaan saat melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan tambang emas PT Hakian Willem Rumansi (HWR) di wilayah Ratatotok, Rabu (14/1/2015).
Ketua Komisi B Sammy Pongilatan mengungkapkan, PT HWR yang saat ini sementara melakukan kegiatan eksplorasi, telah mengabaikan banyak hal berkaitan dengan hak-hak pekerja atau karyawan.
“Upah tenaga kerja (karyawan) tidak memadai, dalam arti jauh dibawah standar, masalah keselamatan kerja (safety). Dimana karyawan tidak dilengkapi alat pelindung, waktu kerja 12 jam, serta pemberian makan tidak higienis,” ungkapPongilatan kepada BeritaManado.com.
Ditegaskannya, sebagai perusahaan yang bonafit, PT HWR sama sekali tidak menggunakan standar kerja bagi karyawannya. “Mereka mengabaikan kesejahteraan dan keselamatan karyawan. Hal jelas merugikan karyawan serta bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” tegasnya.
Karena itu lanjut dia, guna menindaklanjuti temuan pihaknya itu, pada Selasa 20 Januari pekan depan, akan dilakukan rapat dengar pendapat atau hearing dengan menghadirkan PT HWR.
Turut serta pada kegiatan kunjungan kerja Komisi B yakni, Royke Pelleng, Suriani Tora, Vanda Rantung, Temmy Naray serta Sukardi Mokoginta. (rulandsandag)