Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Akhirnya, Perda RTRW Bitung Ditetapkan

by redaksibm
Selasa, 24 April 2012, 14:41 pm
in Berita Utama, Kota Bitung
A A
  • 0share
Penandatanganan Perda RTRW Kota Bitung 2011-2031 (foto ist)

Bitung—Proses pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung tahun 2011-2031 akhirnya selesai dibahas dan ditetapkan menjadi Perda, Selasa (24/4) sekitar pukul 13.30 Wita. Penetapan RTRW ini menjadi Perda sangat menarik, karena terkesan dipaksakan dan harus dilakukan menjelang dinihari kemudian di Paripurnakan.

Malah sejumlah anggota DPRD mengaku tidak tahu menahu soal agenda Paripurna RTRW tersebut ketika ditanya Senin (23/4) siang. Buktinya, sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus RTRW lagsung emosi ketika mengetahui pihak eksekutif telah mengagendakan Paripurna tanpa sepengetahuan mereka.

“RTRW belum layak untuk diterapkan menjadi Ranperda karena hanya merugikan masyarakat, dimana masyarkat akan digantung jika Ranperda tersebut ditetapkan,” kata Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude beberapa jam sebelum Ranperda RTRW di Paripurnakan.

Tatanude menilai, selama proses pembahasan berjalan, koordinasi antar pihak legislatif dan executif dalam pembahasan ranperda RTRW  sangat kurang. Apalagi dalam RTRW ada masalah paling krusial yang masih perlu diselesaikan yakni masalah batas wilayah yang hingga kini belum ada jaminan ke masyarakat tentang kewenangan daerah.

“Jika dipaksakan, 10 sampai 15 tahun mendatang terjadi peledakan penduduk, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi konflik kekurangan lahan,” katanya.

Anggota Pansus RTRW lainnya, Arifin Dunggio merasa Pemkot Bitung tidak memahami mekanisme perundang-undangan terkait ijin subtansial dari Kementerian Kehutanan. Karena menurutnya, jika batas wilayah yang dahulu di sebutkan Dirjen Pum Kota Bitung memiliki luas lahan 35 ribu hektar maka harus diperjuangkan.

“Tidak seperti yang dibuat konsultan yang menghilangkan 4 ribu hektar luas lahan Kota Bitung,” kata Arifin.

Arifin sendiri meminta, kondisi sengketa diwilayah Tokatindung kecamatan Ranowulu harus jelas. Dan RTRW Kota Bitung harus mengadobsi RTRW Provinsi Sulut, terutama status tanah Pulau Lembeh yang kabarnya akan di tetapkan bulan Agustus mendatang.

Ketua DPRD Kota Bitung, Santy Gerald  Luntungan mengaku terkejut dengan informasi Ranperda RTRW akan ditetapkan hari itu juga. Karena ia mengaku belum mendapatkan undangan untuk penetapan RTRW.

“Namun memang tahapan-tahapan akhir penetapan RTRW ini sudah dilakukan pansus seperti contoh Publik Hearing,” kata SGL.

Kendati demikian, Perda RTRW Kota Bitung 2011-2031 tetap ditetapkan, ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan SGL dengan Walikota Bitung, Hanny Sondakh disaksikan Sekkot Bitung, Edison Humiang MSi dan Forkopimda serta jajaran pejabat Pemkot Bitung.(en)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: dprd bitunghanny sondakhpansus rtrw bitungrtrwrtrw bitung 2011-2031Santy Gerald LuntunganVictor Tatanude

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.