Manado-Minahasa – Keberhasilan pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan jajaran Angkatan Laut RI membentuk image daerah ini sebagai daerah maritim yang kuat dan Manado sebagai Kota Pantai telah diakui dunia Internasional dan tak dapat dipungkiri telah memberikan multiplier effects bagi percepatan kemajuan pembangunan pariwisata terlebih khusus usaha wisata bahari yang selama ini menjadi primadona pariwisata Sulawesi Utara.
Namun capaian kesuksesan yang masih terus bergema di kalangan masyarakat dan para pelaku wisata dampak WOC, CTI Summit, dan Sail Bunaken harus tertahan karena pantai Kalasey yang menjadi tempat dipecahkannya rekor dunia untuk jumlah penyelam terbanyak tersebut akan direklamasi oleh PT. Pantai Indah Malalayang dan PT. Jaya Perkasa Abadi.
Dalam acara Coffee Morning antara Lantamal VIII dengan Komunitas Peduli Laut, Rabu (19/4), Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama Willem Rampangilei mengemukakan bahwa AL sangat peduli dengan lingkungan. “Reklamasi boleh-boleh
saja tapi harus dilakukan dengan mementingkan kepentingan umum dan tidak merusak.” Ditambahkannya, “Reklamasi merupakan pilihan terakhir suatu pembangunan apalagi di Manado masih banyak lahan kosong yang bisa dikembangkan.”
Menurut penelitian oleh Liana Lasut, mahasiswa S3 dari salah satu universitas di Swiss, di kawasan perairan Malalayang-Kalasey ditemukan 8 species anemone dari 28 species yang ada dunia. Di pulau Bunaken saja hanya ditemukan 4 species.
Selain itu, kawasan ini termasuk daerah yang populer diselami wisatawan mancanegara untuk melihat terumbu karang dan biota laut yang unik lainnya. Setiap hari tidak kurang dari 5 perahu membawa penyelam disana dan jumlah ini
semakin bertambah.
Ketua NSWA (North Sulawesi Watersport Association- Asosiasi pengusaha olahraga air Sulut)- Angelique Batuna menyatakan, ”Pada Bunaken Declaration dan CTI Summit semua negara peserta termasuk Indonesia menyatakan akan melindungi terumbu karang mereka dan menyadari bahwa laut merupakan sumber kehidupan. Reklamasi ini hanya akan mencoreng muka Indonesia di mata dunia karena nyata-nyata kita tidak bisa menjalankan apa yang kita janjikan, ironisnya malah merusak pantai dan laut di kota dimana semua itu dideklarasikan.” “Bagaimana mau menjadi Kota Pantai dan Kota Pariwisata kalau pantainya sudah tidak ada lagi?” tambahnya.
Kegiatan reklamasi di pantai Kalasey sudah mendapatkan ijin prinsip dari pemerintah Kabupaten Minahasa dan saat ini para pengembang sedang melengkapi kajian lingkungannya.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Angelique Batuna – 0812 430 3770 [email protected]
Terry Sawotong – Komunitas Peduli Laut – 0811 434 363
[email protected]