Bitung – Draf Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung 2011-2031 akhirnya final dibahas DPRD dan Pemkot Bitung, Senin (26/3). Hal ini ditandai dengan pembahasan akhir Pansus RTRW DPRD Kota Bitung dengan BKPRD yang menghasilkan sejumlah kesimpulan dan dinyatakan siap untuk dikonsultasikan ke sejumlah Kementerian di Jakarta termasuk PU.
“Jika tidak halangan, dalam minggu ini RTRW Kota Bitung kita akan bawa ke Kementrian untuk dikonsultasikan. Dan RTRW ini akan kami antar langsung bersama BKPRD,” kata Ketua Pansu RTRW Kota Bitung, Victor Tatanude.
Menurut Tatanude, pihaknya akan mengunjungi sejumlah kementrian untuk mendapatkan kejelasan. Seperti tapal batas, hutan lindung, pariwisata dan pertanian serta berbagai hal yang dicantumkan dalam RTRW yang dianggap tidak jelas.
“Setelah hasil konsultasi dan kita mendapat kejelasan, kita akan menggelar public hearing terhadap RTRW tersebut,” kata Tatanude.
Public hearing ini sendiri menurutnya harus dilakukan, agar masyarakat Kota Bitung tau tentang RTRW Kota Bitung seperti apa. Apalagi dalam masalah peruntukan lahan yang harus benar-benar diketahui masyarakat agar dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan dan terkesan hanya merugikan masyarakat.
Sementara itu, Sekkot Bitung, Edison Humiang memberikan aspresiasi atas upaya dan perjuangan yang dilakukan Pansus RTRW DPRD yang benar-benar menunjukkan karakteristik masyarakat Kota Bitung. Terutama pencantuman Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta wilayah pertambangan dalam RTRW yang benar-benar dicermati Pansus RTRW.
“Kita bersyukur saat ini hasil RTRW Kota Bitung sudah selesai dibahas, dan kita berharap ini secepatnya ditetapkan karena KEK sangat tergantung terhadap penetapan RTRW,” kata Humiang.
Apalagi menurut Humiang, 512 hektar lahan yang dipersiapkan untuk KEK bisa diambil sebagai lokasi pengembangan parawisata. “Untuk itu kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat guna suksesnya proses penetapan RTRW dan menjemput penetapan Kota Bitung sebagai KEK,” katanya.(en)