LANGOAN – Kabar gembira bagi masyarakat Langoan. Pemerintah Provinsi Sulut melalui Gubernur SH Sarundajang telah memberikan lampu hijau pembentukan Kota Langoan segera direalisasikan.
Gubernur menyatakan, pemprov telah melakukan pengkajian dan evaluasi atas berkas usulan yang disampaikan panitia pembentukan Kota Langoan. Sesuai pengkajian administrasi dan teknis, semua kriteria telah terpenuhi dan layak dimekarkan dari Kabupaten Minahasa sebagai aerah induk sebelumnya. Kriteria yang sudah dievaluasi meliputi 11 faktor dan 36 indikator.
Gubernur menepis anggapan pemprov sengaja menahan proses pemekaran. Pemprov selalu pro aktiv menindaklanjuti berkas pemekara. “Memang Presiden sudah menetapkan moratorium untuk pemekaran daerah, namun jika kran telah dibuka kembali, Kota Langoan menjadi prioritas untuk dimekarkan,” ujar Gubernur kepada wartawan. (JRY)