Manado – Sabtu (3/3) di kantor DPD RI Sulawesi Utara dr. Bert Adrian Supit Ketua presidium Majelis Adat Minahasa menyampaikan keprihatinannya pada universitas Sam Ratulangi yang tak lain adalah kampus kebanggaan warga Minahasa. Pasalnya beragam praha melanda Unsrat Manado ini, menurut Supit gejolak yang terjadi di Unsrat karena terjadinya liberalisasi pendidikan yang berefek fatal pada penguatan nilai-nilai moralitas.
“Kami menilai banyaknya masalah yang melanda Unsrat selain karena liberalisasi pendidikan, hal ini dikarenakan lemahnya kontrol dan tanggung jawab pimpinan Universitas. Sebaiknya, kampus yang menggunakan nama tokoh besar Minahasa ini mampu dijaga, falsafah Si Tou Timou Tumou Tou perlu menjadi simpul yang memajukan pendidikan di Sulut, bukan sebaliknya,” terang Supit.
Menyikapi berbagai keluhan mahasiswa dan dosen di Unsrat menjadi penting untuk Majelis Adat Minahasa mengintakan serta menyerukan seruan moral. Tanggung jawab pendidikan memang tanggung jawab kolektif, kata Supit, hanya saja dalam konteks formal struktural beragam problem melanda Unsrat tentu menjadi tanggung jawab Donald Rumokoy selaku Rektor.
“Sejujur warga Minahasa kecewa atas kepemimpinan Rumokoy sebagai rektor, minimal masalah yang ada di internal Unsrat dapat diselesaikan secara bijak, janganlah mengambil sikap karena like and dist-like,” tutup Supit.
Sementara itu Didi Koleangan Direktur AMALTA Sulut, pemilihan rektor di Unsrat Manado cacat hukum, dengan itu perlu dianulir. ‘
“Bayangkan saja statuta universitas saja kini menjadi dua versi, yakni versi rektor-Mendikbut, dan versi para Senat Universitas. Selain itu, pemilihan rektor berhak ditentukan oleh Senat bukan oleh Rumokoy secara subjektif, dalam kajian kami secara tegas menghasilkan bahwa pemilihan rektor Unsrat cacat hukum dan perlu dianulir, apa yang terjadi di Unsrat nyata-nyata memasung proses demokrasi kampus,” papar Didi. (Am)