Manado – DR. Flora Kalalo SH MH mempertanyakan kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara. Flora milihat bahwa terkesan SPKT yang dibentuk untuk menerima dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat tidak terlalu maksimal kinerjanya.
“Kami telah melaporkan terkait pencemaran nama baik kepada kami, yang dilakukan oleh oknum Rektor Unsrat dan Kabag Humas Unsrat. Namun sampai saat ini tidak ada tindaklanjut, padahal laporan dengan No. STTLP/73.a/II/2012/SPKT tersebut sudah cukup lama,” papar Flora kepada beritamanado.
Ditambahkan juga oleh Flora seharusnya ketika ada laporan dari masyarakat pihak kepiolisian daerah melalui SKPT-nya bergerak cepat untuk menindaki laporan tersebut.
“Semisalnya laporan saya yang sudah sejak tanggal 14 Februari sampai saat ini belum ada tanggapan. Hal inikan menunjukan proses penangulangi laporan atau pengaduan lamban sekali,” tambah alumnus doktor Hukum Internasional Universitas Brawijaya Malang ini, sembari berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti.(gn)