Bitung—Penggunaan kaca gelap terhadap kendaraan dinas di jajaran pejabat Pemkot Bitung seakan menjadi tren tersendiri. Bahkan ada sejumlah kendaraan dinas pejabat Pemkot Bitung yang sengaja menggunakan kaca gelap yang tidak dapat ditembus padagan mata oleh orang dari luar layaknya kendaraan pribadi lainnya.
Seperti mobil dinas dengan nomor polisi DB 22 C milik Badan Pemberdayaan Masyarakat dan DB 4021 CA yang memiliki kaca yang sulit ditembus pandangan mata. “Saya tidak tahu persis apa alasan para pejabat menggunakan kaca gelap yang menyembunyikan penggunanya ketika menyetir. Padahal setahu saya kendaraan dinas tidak perlu menggunakan kaca gelap agar publik bisa tahu siapa yang menggunakan kendaraan tersebut,” kata salah satu personil LSM Lembeh Bersatu, Musaqir Boven.
Menurut Boven, jika para pejabat Pemkot Bitung menggunakan kaca gelap maka jelas prasangka negatif akan muncul. Apalagi kendaraan dinas merupakan kendaraan milik negara yang harusnya tidak perlu lagi dimodifikasi seperti menggunakan kaca gelap.
“Saya harap Walikota atau instansi terkait bisa melakukan penertipan terhadap kendaraan dinas yang mengguankan kaca gelap, jangan sampai ada kendaraan dinas yang dipergunakan untuk hal-hal negatif karena jelas isi dalam kendaraan tidak bisa terlihat dari luar,” katanya.
Masalah kaca gelap ini juga mendapat perhatian dari Wakil Katua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri. Diamana menurut Mantiri, para pejabat di Kota Bitung harus bisa transparan terhadap publik, seperti dalam menggunakan kendaraan dinas tanpa harus bersembunyi dibalik kaca gelap.
“Pelayanan publik harus benar-benar diterapkan bukan hanya pimpinan daerah tapi berlaku sampai ke tingkat kelurahan seperti penggunaa kaca gelap yang harusnya tidak perlu dilakukan oleh para pejabat,” kata Mantiri.
Sementara itu, Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK mengakui jika kendaraan dinas hanya diperbolehkan menggunakan kaca gelap ukuran 40. Lebih dari angka tersebut menurut Bayu tidak diperbolehkan karena kendaraan dinas merupakan kendaraan publik.
“Kami siap melakukan penertipan jika memang masalah kaca gelap kendaraan dinas pejabat dikeluhan masyarakat serta sudah ada koordinasi dari Pemkot Bitung,” kata Bayu.(en)